Jokowi Luruskan soal Opsi Darurat Sipil Atasi Corona: Disiapkan Jika Kondisi Abnormal
Pada rapat terbatas terkait arus mudik kemarin, Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Jokowi meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan Indonesia belum membutuhkan penerapan darurat sipil untuk menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menerapkan skenario ringan, moderat, sedang hingga terburuk.
"Ya semua skenario itu kita siapkan. Dari yang ringan, yang moderat, sedang, maupun yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan jika ada kondisi Abnormal sehingga perangkat itu kita siapkan dan sampaikan, tapi kalau kondisinya kayak sekarang ini ya tentu saja tidak," kata Jokowi saat teleconference bersama awak media di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Pada rapat terbatas terkait arus mudik kemarin, Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Jokowi meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.
"Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam membuka rapat terbatas terkait laporan satuan gugus tugas Covid-19 melalui siaran teleconference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Sementara menurut Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman penerapan darurat sipil adalah pilihan terakhir. Jika penyebaran virus semakin parah.
"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir," ungkap Fadjroel.
Baca juga:
Menko Luhut: Darurat Sipil Masih Dikaji, Hari Ini Kita Putuskan Semua
Perbandingan Karantina Wilayah, Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Darurat Sipil
Darurat Sipil Lahir untuk Menumpas Pemberontakan Bukan Virus
Jenderal Idham Aziz: Darurat Sipil Sejalan dengan Maklumat Kapolri
Darurat Sipil untuk Covid-19 Tak Tepat karena Berpotensi Pelanggaran HAM