Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan seusai unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada dibebaskan. Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
"Bagi saya pesan Jokowi baik," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/8).
- Jawaban Tegas Jokowi Dituding Jegal Anies Maju Pilkada Jabar: Apa Urusannya
- Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
- Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
- Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan
Isnur mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mendukung penyampaian aspirasi masyarakat tanpa dikekang. "Ya seharusnya seperti itu," ucapnya.
Hanya saja, Isnur memberikan sejumlah catatan. Di antaranya, para demonstran ini tidak hanya dibebaskan tetapi harus dipastikan tidak ada yang menjadi tersangka.
"Jokowi juga harus memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan kekerasaan, arogan, kemudian melakukan represivitas yang berlebihan kepada peserta demonstrasi," sambungnya.
Menurut Isnur, jika Presiden Jokowi benar-benar menghargai hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, maka harus memerintah Kapolri untuk berkoordinasi dengan Kapolda-Kapolda seluruh Indonesia agar mengedepankan pendekatan humanis kepada demonstran.
"Dan menjamin ya. Karena sekarang ada praktik dimana masyarakat yang berdemonstrasi itu dilepaskan tapi diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan demonstrasi," tutup Isnur.