Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Beking Perdagangan Orang
Jokowi menegaskan Kapolri akan dilindungi negara saat menindak tegas beking perdagangan orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.
"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara," kata Mahfud usai rapat TPPO di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.
Mahfud menuturkan, semua negara ASEAN meminta Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO. Sebab, TPPO sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara ASEAN.
"Karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya. Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga perbekingan," ucapnya.
"Mungkin saudara akan kaget mendengar situasi perdagangan orang berdasarkan data yang dimiliki dan telah dilakukan oleh BP2MI," ungkap Mahfud.
(mdk/tin)