Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Perkara Pidana
Jokowi berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong Mahkamah Agung (MA) mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata. Dia juga mengingatkan MA untuk mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dalam perkara pidana.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamag Agung RI tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Selasa (22/2). Acara ini turut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Model-model alternatif penyelesaian perkara perlu diterapkan untuk mengurangi beban pengadilan. Mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata, mengedepankan restorative justice untuk perkara pidana," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.
"Serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional transparan dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," sambungnya.
Selain itu, dia berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi.
Misalnya, dengan mempercepat penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.
Jokowi ingin Mahkamah Agung konsisten memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan seperti, perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Salah satunya, dengan melalukan penguatan peraturan pelayanan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.
"Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," tutur Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Jokowi Dorong MA Kurangi Hambatan Penanganan Gugatan Perdata
Mahkamah Agung Beri Sanksi 250 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2021
MA Tambah Denda Maria Lumowa Jadi Rp185 M, Jika Tak Bayar Diganti 32 Tahun Penjara
Berhasil Urai 'Benang Kusut', MA Selesaikan Ribuan Temuan BPK Selama 16 Tahun
MA Pastikan Tak Beri Advokasi ke Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK