Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Puan Maharani: Jangan Terburu-buru
Puan menyatakan DPR tidak mau terburu-buru membahas RUU PRRT.
Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Joko Widodo agar memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Puan menyatakan DPR tidak mau terburu-buru membahas RUU tersebut.
"Sejak awal periode kami mengedepankan melaksanakan pembahasan undang Undang itu secara berkualitas, tidak terburu buru, namun berkualitas daripada kuantitas, dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/1).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Puan menyebut DPR masih harus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Bagaimana kemudian masukan dari masyarakat dan tentu saja internal pemerintah dan DPR terkait dengan rancangan undang-undang ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, RUU PPRT harus bisa melindungi semua PRT tidak hanya di Indonesia melainkan di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia.
“Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian undang-undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga unutk PMI ke depan, karena PMI kita kan bukan hanya di Asia,“ ungkapnya.
Pada Rabu (18/1), Jokowi meminta DPR segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Kata dia, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.
"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," ucapnya.
Kepala Negara menjelaskan, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Dia pun memerintahkan menteri terkait untuk segera berkonsultasi dengan DPR.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stake holder," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)