Jokowi Minta Tagihan Rumah Sakit Rp25,1 Triliun terkait Covid-19 Segera Dibereskan
Total tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp25,1 triliun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Total tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp25,1 triliun.
"Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (21/2/2022).
-
Mengapa Menko Airlangga Hartarto ikut dalam rombongan Presiden Jokowi ke KTT G20 India? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Dia memastikan masalah tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 akan segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara bertahap. Jokowi juga meminta agar Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dipersiapkan.
"Ini (tagihan rumah sakit) akan diselesaikan Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk memeprsiapkan DIPA-nya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah sudah membayar tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,68 triliun. Menurut dia, angka ini lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia.
Namun, dia mengakui masih ada sekitar Rp 25 triliun tagihan rumah sakit tahun 2021 yang belum terbayar. Jumlah ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.
"Dan akan kita mintakan persetujuan Kemenkeu, kita sudah kerja sama dengan Kemenkue, yang 25 trilun akan dibayarkan," ucap Budi.
Dia menekankan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 10 triliun sudah dibayarkan. Budi mengatakan pihaknya sudah mendapat anggaran Rp 12 triliun dari Sri Mulyani untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan.
"Tahun ini kita juga sudah dapat anggaran dari Ibu Menkeu sekitar 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya. Jadi, tahun lalu kita 10 triliun dari Januari sampai November, kecuali Desember, akan dibayar tahun ini," tutur Budi Gunadi.
Baca juga:
Indonesia Bisa Lepas Masker Akhir 2022, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta akan Jemput Sampah Medis Pasien Isoman, Ini Syarat dan Caranya
14.500 Orang Jalani Isoman di Sumut, Klaster Keluarga Mendominasi
RSUD Cipayung Jelaskan Tuduhan Covidkan Pasien Gejala Batuk-Pilek
Turis Asing di Bali Bisa Pilih Karantina Bubble atau Non Bubble
Kemenkes: Kasus Covid-19 Menurun Signifikan