Jokowi Perintahkan Institusi Hukum Kawal Kasus Pemerkosaan Santri di Bandung
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian dan pemerintah daerah melindungi belasan santri korban perkosaan Herry Wirawan di Bandung. Selain itu, institusi hukum diperintahkan mengawal kasus ini dengan serius.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian dan pemerintah daerah melindungi belasan santri korban perkosaan Herry Wirawan di Bandung. Selain itu, institusi hukum diperintahkan mengawal kasus ini dengan serius.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga seusai rapat koordinasi lintas sektoral di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kota Bandung, Senin (14/12).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana karakter anak terbentuk? Lima ciri ini mulai membentuk kepribadian anak pada masa pra-remaja, dan kombinasi dari ciri-ciri ini yang akhirnya membentuk kepribadian anak.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
Bintang mengungkapkan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo. Disepakati bahwa Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana sudah siap menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut.
"Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," jelas Bintang.
Korban Harus Dilindungi
"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya. Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini, karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," tegas dia.
Bintang mengaku sudah berbincang dengan korban perkosaan. Namun, ia mengingatkan semua pihak untuk sama-sama melindungi identitas mereka yang sedang berusaha pulih dari trauma dan tekanan psikis.
"(Beberapa korban) sudah dapat sekolah kembali, tapi setelah kasus ini viral, ada beberapa yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan untuk bisa mengawal kasus ini," ucap dia.
Sidang Dua Kali Sepekan
Bintang menegaskan, pendampingan korban kasus kekerasan sosial dipastikan merata dan tidak melihat status viral atau tidak. Upaya pencegahan pun menjadi fokus Kementerian PPPA.
"Kajati nanti akan turun langsung menjadi penuntut umum agar bisa mengawal kasus ini dan memberikan tuntutan seberat-beratnya kepada terdakwa, karena ini sudah menjadi kejahatan yang luar biasa dan tentunya memerlukan energi yang tentunya luar biasa juga dalam penanganan kasus ini, sehingga korban-korban itu mendapat keadilan," pungkas Bintang.
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, proses penanganan perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan tahapan mendengar keterangan saksi-saksi. Pihaknya akan menggelar persidangan dua kali dalam sepekan untuk mempercepat penyelesaian perkara ini.
"Terkait kerahasiaan identitas korban, jangan sampai stigma itu melekat kepada masyarakat yang nanti akan mempengaruhi dampak psikologis dan keberlangsungan para korban. Insyaallah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," jelasnya.
(mdk/yan)