Jokowi pertimbangkan SP3 untuk Bambang Widjojanto
Andi menjelaskan dalam dua hari ke depan Jokowi akan memberikan pernyataan untuk mengakhiri konflik KPK-Polri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo sedang mempelajari kemungkinan penghentian atau SP3, kasus Bambang Widjojanto dari meja Bareskrim Mabes Polri.
"Itu (SP3) sedang dipelajari, yang pasti seperti yang saya katakan, presiden ingin semua upaya hukum yang berkaitan dengan kasus ini, kasusnya BG (Komjen Budi Gunawan)
dan BW (Bambang Widjojanto) itu patokannya aturan undang-undang yang ada," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1).
Andi menjelaskan dalam dua hari ke depan Jokowi akan memberikan pernyataan untuk mengakhiri konflik antar lembaga KPK dengan Polri.
"Sudah jelas dari aturan undang-undangnya, dalam satu dua hari ke depan langkah hukum nyata dari presiden akan terlihat," terangnya.
Saat ini Jokowi sedang menyusun opsi-opsi tersebut. Termasuk kemungkinan pembentukan Plt pimpinan KPK.
"Itu langkah-langkah, opsi-opsi itu disiapkan, tetapi belum ada kesimpulan jelas ke depannya seperti apa. Masih akan disiapkan opsi," terang Andi.