Jokowi Segera Cabut Status Pandemi di Indonesia, Satgas Covid-19 Dibubarkan
"Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status pandemi di Indonesia. Jokowi akan mengumumkan sendiri terkait pencabutan itu.
"Sudah akan diputuskan bapak presiden nanti akan segera dicabut, waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/6).
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Muhadjir belum bisa memberi kepastian kapan Presiden Jokowi mengumumkannya. Menurutnya, itu kewenangan kepala negara.
"Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak presiden itu yang akan memutuskan," ucapnya.
Dengan akan dicabutnya status pandemi ini, maka satuan tugas penanganan Covid-19 akan dibubarkan.
"Satgas otomatis bubar dong," tutup Muhadjir.
(mdk/ded)