Jokowi Teken Surpres RUU Perampasan Aset Setelah Lebaran
Mahfud mengatakan, terkait penerapan RUU Perampasan Aset akan menjadi pembahasan di DPR. Hal itu untuk menghindari asumsi para pihak terkait RUU itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah final. Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran tahun ini.
"Naskahnya perampasan aset sudah final, nanti mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani presiden surpresnya," katanya saat meninjau Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dibahas Mahfud MD dengan Gubernur Rusdy Mastura? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
Dia menyebut, perbaikan subtansi dan teknis pada naskah RUU Perampasan Aset sudah selesai. Mahfud memperkirakan Surpres dikirim ke DPR sepekan setelah Lebaran.
"Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, yang typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran, taruhlah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya," ucapnya.
Mahfud mengatakan, terkait penerapan RUU Perampasan Aset akan menjadi pembahasan di DPR. Hal itu untuk menghindari asumsi para pihak terkait RUU itu.
"Nanti liat kasusnya saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/4), Mahfud MD telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait membahas RUU Perampasan Aset.
Mahfud mengatakan, naskah yang memuat keseluruhan substansi RUU Perampasan Aset sudah selesai, dan sudah diparaf oleh menteri dan kepala ketua lembaga terkait.
(mdk/fik)