JPU Dakwa Andi Irfan Jadi Perantara Suap Antara Pinangki dan Djoko Tjandra
Jaksa menuturkan, Andi Irfan dengan sengaja memberi bantuan pada Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima uang senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan pada Pinangki guna mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung. Tujuannya agar Djoko Tjandra bisa kembali ke Tanah Air tanpa harus dieksekusi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks politikus NasDem Andi Irfan Jaya menjadi perantara suap antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra. Andi Irfan menyerahkan uang USD 500 Ribu dari Djoko Tjandra ke Pinangki.
"Terdakwa Andi Irfan Jaya dengan sengaja memberi bantuan kepada Pinangki Sirna Malasari (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang merupakan pegawai negeri waktu kejahatan dilakukan untuk menerima pemberian atau janji yaitu uang sebesar USD 500 dari sebesar USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Soegiarto Tjandra," kata JPU Didi Kurniawan saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Siapa saja yang dekat dengan Jaka Tingkir? 2 Jaka udah punya akun Instagram sendiri, tapi jarang update. Umurnya sekarang 18 tahun. 3 Jaka, meskipun nggak ikutan ke dunia hiburan kayak om-om atau sepupunya, tapi gantengnya Jaka ini bisa jadi model nih. 4 Bisa dilihat di foto yang diunggahnya, Jaka sangat fotogenic. Nggak heran dia sering dapat pujian ganteng dari netizen. 5 Jaka emang demen banget sama olahraga, jadi gak heran deh badannya tinggi dan cakep! 6 Attila bangga banget punya anak-anak yang keren! Dia ngunggah foto ini pas lagi ngucapin ulang tahun ke-18 buat Jaka. 7 Jaka juga akrab sama anggota keluarga yang lain. Dia suka banget ikutan kumpul-kumpul dan foto-foto bareng mereka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut, berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu dalam kapasitas Pinangki Sirna Malasari selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara mengurus Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung," sambungnya.
Jaksa menuturkan, Andi Irfan dengan sengaja memberi bantuan pada Jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima uang senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan pada Pinangki guna mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung. Tujuannya agar Djoko Tjandra bisa kembali ke Tanah Air tanpa harus dieksekusi.
"Yaitu dalam kapasitas Pinangki Sirna Malasari selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengurus Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Soegiarto Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga Joko Soegiarto Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana," tutur Jaksa.
Hal ini pun berawal saat Pinangki mengajak Andi Irfan untuk bertandang ke Kuala Lumpur Malaysia pada 25 November 2019 untuk bertemu Djoko Tjandra. Kemudian, pada tanggal 25 November 2020, bersama Pinangki dan Anita Kolopaking, dia bertemu dengan Djoko Tjandra di Kantor The Exchange 106 Kuala Lumpur Malaysia.
Selanjutnya, Pinangki mengenalkan Andi Irfan sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa. Hal itu dilakukan apabila Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air.
"Bahwa dalam pertemuan tersebut, Pinangki Sirna Malasari memperkenalkan terdakwa Andi Irfan Jaya sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa apabila Joko Soegiarto Tjandra kembali ke Indonesia," lanjut jaksa.
Kemudian, Pinangki dan Anita Kolopaking menyerahkan dan menjelaskan mengenai action plan atau rencana pada Djoko Tjandra. Action plan itu dibuat guna mengurus Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung.
Atas perbuatannya, Andi Irfan Jaya didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jalani Sidang Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
Baru Periksa 3 Saksi, Sidang Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilanjutkan Jumat
Minta Dibuatkan Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Utomo Bawa Fotocopy KTP Djoko Tjandra
Polri Tanggapi Irjen Napoleon Sebut Rp7 M 'Buat Petinggi Kita': Tak Ada Dalam BAP
Saksi Soal Surat Jalan Palsu: Tanda Tangan Kabareskrim Diganti Brigjen Prasetijo
Anak Buah Ungkap Brigjen Prasetijo Buat 3 Jenis Surat Palsu