PDIP: Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Diusulkan di Pilkada Jateng
Dua nama mengerucut ke Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai bakal calon Gubernur Jateng.
Dua nama mengerucut ke Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai bakal calon Gubernur Jateng.
PDI Perjuangan (PDIP) telah mematangkan pemetaan untuk kandidat yang bakal diusung pada Pilkada Jawa Tengah. Dua nama mengerucut ke Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai bakal calon Gubernur Jateng.
"Jawa Tengah juga sama. Pak Andika misalnya selain diusulkan di Jakarta, itu juga ada yang mengusulkan di Jawa Tengah. Ada Pak Hendi (Hendrar Prihadi) juga ya,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada awak media, Sabtu (29/6).
Meski demikian, Hasto mengatakan kepastian dari PDIP untuk mengusung nama untuk Pilkada Jateng 2024 menunggu hasil kajian dari Puan Maharani, Bambang Wuryanto dan Utut Adianto.
“Ya Mbak Puan sedang melakukan suatu kajian-kajian berdasarkan survei pemetaan di internal partai bersama dengan Mas Bambang Wuryanto, dan Pak Utut yang memang ditugaskan di salah satunya di Jawa Tengah,” ujarnya.
Hasto menambahkan dalam kontestasi Pilkada 2024, PDIP mengutamakan untuk mengusung kader internal sebagai hasil dari kelembagaan fungsi partai melahirkan pemimpin ideologis.
merdeka.com
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBasarah menyebut, sisa waktu tahapan pilkada serentak juga masih cukup lama.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam silaturahmi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende, Jalan Eltari, Ende Tengah, NTT, Sabtu (1/6).
Baca SelengkapnyaPDIP mempertimbangkan sosok Anies untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaHasto tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaDia enggan membeberkan siapa kader yang akan diusung di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPDIP mengakui tak bisa mengusung sendiri calon di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya