JPU KPK ragukan keterangan penyuap Rita Widyasari soal emas batang 15 Kg
Pemilik PT Sawit Golden Prima itu mengatakan, 15 batang emas jaminan utang Rita ia simpan di salam brankas dekat toilet kamar utama. Namun, jaksa mengatakan, dalam brankas tersebut hanya beberapa lembar foto emas.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mempertanyakan keterangan Hary Susanto Gun alias Abun mengenai jaminan emas batangan Rita Widyasari, terdakwa penerima suap dan gratifikasi dari Abun. Jaksa mengatakan tidak ada wujud emas batangan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Abun.
Pemilik PT Sawit Golden Prima itu mengatakan, 15 batang emas jaminan utang Rita ia simpan di salam brankas dekat toilet kamar utama. Namun, jaksa mengatakan, dalam brankas tersebut hanya beberapa lembar foto emas.
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kenapa Pemkab Kutai Timur mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
-
Siapa yang mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
"Di sini (brankas) tidak ada emas tapi hanya foto nya saja," ujar Jaksa kepada Abun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, saat menjadi saksi atas terdakwa Rita, Rabu (2/5).
"Ya kan saya bilang itu emas ada di brankas hanya saya yang bisa buka," kata Abun.
"Jadi anda bersikukuh emasnya ada di situ (dalam brankas)?" konfirmasi Jaksa.
"Iya memang di brankas," jawab Abun.
Dalam persidangan sebelumnya, Abun mengatakan Rita Widyasari memberinya beberapa emas batangan sebagai bentuk jaminan pembayaran utang Rita saat melakukan kampanye calon kepala daerah pati Kutai Kartanegara. Dalam jangka waktu enam bulan jika Rita tidak sanggup membayar hutangnya emas-emas tersebut menjadi milik Abun.
Jaksa juga menyangsikan tidak adanya sertifikat pada emas yang diberikan Rita, namun diterima Abun sebagai jaminan.
Jaksa mensinyalir emas-emas tersebut fiktif sebagai bentuk kamuflase adanya pemberian gratifikasi dan suap antara Abun kepada Rita. Sebab, berdasarkan barang bukti yang ditampilkan jaksa, ada transfer dengan total Rp 6 miliar dari Abun kepada politisi Golkar tersebut.
Saat itu, Abun tengah mengajukan proses perizinan lahan untuk perusahaan kelapa sawitnya.
Sementara atas kasus ini, Rita didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.
Ia pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Sementara Abun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang tindak pidana korupsi No 31 tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa
Penyuap Bupati non aktif Kukar heran ada transaksi Rp 6 M ke sepupu Rita
Rita Widyasari bantah ada transaksi suap dengan pengusaha pemohon izin lahan
Ragam ekspresi Rita Widyasari saat ikuti sidang lanjutan
Tiap proyek di Kukar, kontraktor ini gelontorkan Rp 300 juta buat Rita Widyasari