Jual beli narkoba di LP Muara di Padang diduga marak
Dalam razia, 30 napi terbukti positif menggunakan narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menduga, marak transaksi narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Muara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Sebab dari hasil razia semalam, sejumlah napi ternyata positif menggunakan narkoba.
"Dugaan adanya transaksi narkoba di dalam Lapas Muara dikuatkan oleh temuan-temuan pada razia Rabu (16/3) malam berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, timbangan digital, alat isap sabu-sabu, uang tunai Rp 664 ribu, puluhan telepon genggam dan senjata tajam," kata Kepala BNNP Sumbar, M Ali Azhar, di Padang, Kamis (17/3).
Ali menyatakan, setelah dilakukan tes urine terhadap 120 warga binaan, dipilih secara acak, 30 di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Terkait temuan-temuan itu, kami akan menyelidiki dugaan terjadi transaksi narkoba di dalam lapas tersebut," ujar Ali.
Selain itu, pada razia dilakukan, aparat menyita 20 telepon seluler berbagai merek.
"Telepon genggam itu akan kami cek satu per satu apa saja isi pesan singkat, serta ke mana sambungan teleponnya untuk menguatkan dugaan itu," lanjut Ali, seperti dilansir dari Antara.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ansharuddin mengatakan, pihaknya akan membantu BNNP Sumbar dalam penyelidikan terkait temuan narkoba di dalam Lapas Muara Padang.
"Kami akan membantu karena temuan BNNP Sumbar. Seharusnya tidak ada di dalam lapas dan itu merupakan kelalaian," kata Ansharuddin.
Ansharuddin mengatakan, bagi warga binaan positif narkoba, akan dikaji ulang hak-hak mereka seperti mendapatkan remisi serta pembebasan bersyarat.
"Akan kami kaji ulang karena dengan terbukti mereka positif menggunakan narkoba sudah jelas itu sebuah pelanggaran," tutup Ansharuddin.