Jual Sabu kepada Polisi, Bandar Narkoba di Serang Ditangkap
Pemuda inisial MA (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba. Ternyata, pelanggannya merupakan anggota polisi yang sedang menyamar.
Pemuda inisial MA (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba. Ternyata, pelanggannya merupakan anggota polisi yang sedang menyamar.
MA warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap diamankan di Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Dari tangan tersangka, diperoleh 2 paket sabu dan sebuah timbangan elektronik.
"Tersangka MA diamankan oleh Tim Opsnal yang menyamar sebagai pembeli di pinggir jalan di Desa Cijeruk pada Jumat (10/6) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Minggu (11/6).
Cerita Penyamaran
Michael mengungkapkan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga pada aktivitas pelaku di sebuah kontrakan. Disinyalir pelaku menjual narkoba jenis sabu.
Berawal dari informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pendalaman. Untuk menangkap pelaku petugas berpura-pura sebagai pemakai narkoba dan menyamar menjadi pembeli pelaku.
Tidak memakan waktu lama, Petugas yang menyamar berhasil menentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi pembelian narkoba dengan pelaku.
Usai mendapatkan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi, petugas langsung bergerak ke lokasi. "Setelah melakukan transaksi dan paket sabu diterima, petugas yang menyamar langsung menangkap tersangka," kata Michael.
Barang Bukti
Saat digeledah dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu lainnya di saku celana. "Bersama barang bukti, tersangka diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, MA mengaku baru dua kali belanja sabu dari bandar sabu di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka mengaku 2 kali belanja sabu dari orang yang mengaku warga Balaraja, Tangerang. Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi," kata Michael.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(mdk/rnd)