Jubir Menpora: Presiden tak pernah minta pencabutan pembekuan PSSI
Menurut Gatot Dewabroto, pencabutan sanksi PSSI belum bisa dipastikan waktunya.
Juru bicara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot Dewabroto menyambangi Istana Negara sore ini sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan di Istana atas panggilan Juru bicara Kepresidenan Johan Budi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Staf Tim Komunikasi Kepresidenan, Ari Dwipayana.
Dalam kesempatan ini, dia menegaskan tidak ada pencabutan sanksi terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) beberapa hari ke depan. Menurutnya, pencabutan sanksi PSSI belum bisa dipastikan waktunya.
"Belum ke sana (pencabutan sanksi PSSI) arahnya. Sudah ada konfirmasi dari mereka yang hadir tadi (Johan Budi, Teten Masduki, Ari Dwipayana) dan sudah dikonfirmasi langsung kepada bapak Presiden, informasinya A1 (valid) bahwa presiden tidak pernah memerintahkan bahwa dalam dua hari ini ada pencabutan (sanksi PSSI)," kata Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Yang dimaksud dengan penyampaian dalam waktu dekat, kata Gatot yaitu penyampaian pandangan setelah Presiden Joko Widodo mempelajari laporan Menpora, Imam Nachrawi dan proposal yang diajukan Ketua Komite Ad Hoc, Agum Gumelar.
"Yang disampaikan itu pandangan presiden terkait pertemuan beberapa hari lalu," tambah dia.
Pagi tadi, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan keputusan Menpora mengeluarkan surat pencabutan pembekuan PSSI atau sebaliknya harus diterima dengan baik. Apapun keputusannya, itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau mengeluarkan surat itu kajiannya memang sudah waktunya, kalau Menpora tidak mengeluarkan besok artinya Menpora sudah menjalankan arahan presiden. Karena enggak mungkin seorang Menpora itu tidak menjalankan arahan presiden," jelas Pramono di kantornya, Jakarta Pusat.
Disampaikannya, apapun yang diputuskan Menpora, Pramono berharap publik tidak menjadikan sebagai permasalahan baru. Tentunya keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan banyak hal termasuk kepentingan bersama.
"Jadi kalau itu jangan kemudian dipolemikkan, merasa yang ada tidak menyampaikan secara proporsional semua orang yang menyampaikan atas nama presiden," ujar Pramono.