Jubir Presiden: Jokowi serta Kabinet Indonesia Maju Tidak Mudik dan Open House
Tidak hanya itu dia juga mengatakan Jokowi juga tidak menyelenggarakan agenda buka puasa bersama serta menggelar open house idul fitri.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh kabinet Indonesia Maju tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut juga diikuti para seluruh pejabat pusat dan daerah untuk mencegah adanya tambahan kasus baru saat pandemi Covid-19.
"Presiden Joko Widodo dan seluruh Kabinet Indonesia Maju juga tidak mudik lebaran, diikuti seluruh pejabat di Pusat dan di daerah," katanya dalam pesan singkat, Sabtu (8/5).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Tidak hanya itu dia juga mengatakan Jokowi juga tidak menyelenggarakan agenda buka puasa bersama serta menggelar open house idulfitri. Dia pun meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan
mudik untuk menekan angka kasus Covid-19.
"Tidak ada cara berbuka puasa dan open house Idulitri. Selamat Idul Fitri 1442 H, mohon maaf lahir batin. Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang dengan sukarela tidak mudik lebaran. Mari bergotong-royong melawan pandemi Covid-19. Pemerintah tidak mungkin sendirian!" bebernya.
Sementara itu diketahui Menteri Dalam Negari Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran baru bernomer 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Pada saat surat edaran ini ditanda tangani makan salinan sudat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 450/2769/SJ tanggal 3 Mei 2021 tentang pelaranganan buka puasa bersama Bulan Ramadan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal, serta SE bernomor 800/2784/SJ tanggal 4 Mei tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pada poin ke 2 dalam SE yang diteken Tito yang didapat merdeka.com, Rabu (5/5).
Selanjutnya dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa
Pembatasan buka puasa dan larangan open house tersebut dilakukan lantaran terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khusunya perayan Idul Fitri 2020 serta pada pasca libur natal dan tahun baru.
"Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021," dalam aturan tersebut
Dengan adanya hal tersebut, maka Tito meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengambil langkah-langkah secara cermat agar tidak ada penularan yang lebih masif. Pertama kata Tito yaitu melakukan pembatasan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti selama bulan Ramadan.
"Melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," bunyi poin pertama dalam peraturan tersebut.
Kemudian yang kedua para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan open house. "Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021,' bunyi poin 2.
Diketahui surat tersebut dikeluarkan Tito pada Selasa (4/5) hari ini.
Baca juga:
Jokowi Soal Larangan Mudik: Mari Tahan Diri Demi Keselamatan Bersama
Jokowi Minta Daerah Lain Tiru Surabaya Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Jokowi: Produk Perikanan Kita Untuk Pasar Dunia Masih Sangat Menjanjikan
Kenapa Presiden Jokowi Tak Pernah Tempelkan HP di Telinga Selama Pandemi?
Jokowi Acungkan 2 Jempol untuk Pengelolaan Sampah di Surabaya