Junjung transparansi KPK gandeng Polri & Kejagung di program e-SPDP
Guna meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Dalah satu upaya transparansi tersebut dengan rencana peluncuran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berbasis online.
Guna meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Salah satu upaya transparansi tersebut dengan rencana peluncuran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berbasis online.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan proses tersebut bertujuan untuk memantau tindak pidana korupsi di pelbagai wilayah Indonesia. "KPK dalam mencegah Tipikor koordinasi dengan penegak hukum lainnya adalah prioritas, nanti kami segera launching e-SPDP. Itu bisa memonitor korupsi di daerah. Itu bisa dimonitor dari Jakarta sehingga itu bisa dimonitor dengan baik," ujar Agus di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Adanya program e-SPDP, menurut Agus, akan mempermudah aparat penegak hukum dalam menangani suatu kasus. Ini khususnya jika kasus tersebut diperlukan koordinasi dan supervisi oleh aparat penegak hukum.
"Bagaimana kita bisa koordinasi dan supervisi kalau kita tidak tahu kasus yang ditangani secara lengkap teman teman di penegak hukum lain," ucapnya.
Berhubung program tersebut, terdapat tiga lembaga penegakan hukum. Agus menambahkan penggerak dari program tersebut akan dilakukan secara bergantian
"Ada tiga nanti dari KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sehingga bisa mensupervisi jalannya e-SPDP ini," ujarnya.
Hari ini KPK menggelar konferensi pers dalam rangka hari bebas korupsi Indonesia. Dalam konferensi pers tersebut, dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri beberapa menteri seperti Menteri Keuangan, Menkopolhukam, Wiranto, Menteri Sosial, Khofifah Indra Parawansa, Menteri Perhubungan, Budi Karya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung HM Prasetyo juga menghadiri konferensi pers tersebut.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Baca juga:
KPK desak Jokowi serius lakukan reformasi birokrasi & penegak hukum
Jokowi buka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi buka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK sebut korupsi bisa bermula dari kebiasaan titip absen
Kasus e-KTP, KPK mulai bidik swasta