Jurus Jaksa Agung tangkal kritik usai anak buahnya diciduk KPK
Jurus Jaksa Agung tangkal kritik usai anak buahnya diciduk KPK. Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau disalahkan atas ulah anak buahnya. Dia balik menyerang para pengkritiknya dengan mengibaratkan para aktivis seperti suporter bola yang hanya bisa berkomentar saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan kasus penyelewengan dana desa. Kejaksaan Agung langsung mengambil langkah tegas. Rudi Indra dinonaktifkan dari jabatannya. Namun belum diberhentikan dari profesinya sebagai seorang jaksa.
Kejaksaan Agung menganggap penangkapan terhadap Rudi Indra sebagai bagian dari bersih-bersih terhadap institusi Korps Adhyaksa. Tertangkapnya jaksa nakal diyakini bisa membuat institusi kejaksaan lebih bersih.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kerajaan Klungkung berakhir? Kerajaan Klungkung berakhir dengan perang Puputan Klungkung tahun 1908 sebagai kerajaan terakhir di Bali yang melakukan perlawanan terhadap meluasnya praktik politik kolonial Belanda di Nusantara.
Beberapa aktivis antikorupsi langsung mengkritik kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang dianggap tidak mengawasi anggotanya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai, penangkapan terhadap jaksa bisa menjadi indikator kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya. Pengawasan internal kejaksaan juga dinilai belum berjalan optimal.
"Institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Kamis (3/8).
Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau disalahkan atas ulah anak buahnya. Sebab, dia mengaku kerap terjun ke daerah untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Dia juga mengaku sudah menindak para jaksa yang melakukan tindakan menyimpang.
"Kalau dia (aktivis) menjadi jaksa agung, apakah dia akan lebih baik dari itu. Saya katakan tadi, jaksa itu kan 10.000 lebih. Jangan seperti orang nonton bola saja. Kita bukan tidak melakukan penertiban. Apa mungkin saya biarkan mereka menyalahgunakan kewenangan?" kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Dia balik menyerang para pengkritiknya dengan mengibaratkan para aktivis seperti suporter bola yang hanya bisa berkomentar saja. "Jadi jangan seperti jadi penonton sepak bola. Kalau mereka bermain sendiri apakah bisa? Belum tentu," ujarnya.
Selama memimpin korps Adhyaksa, Prasetyo mengklaim sudah banyak jaksa yang dipecat karena menyalahgunakan kewenangan. "Manusia itu kan kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa terbukti bersalah ya kita tindak. Banyak jaksa kok yang saya pecat," terangnya.
Prasetyo tidak memungkiri, dari sekian banyak jaksa, pasti ada beberapa jaksa yang memang mempunyai pribadi nakal. Dia mengaku tak mungkin selalu mengawasi semua jaksa. Jaksa Agung hanya bisa selalu mengingatkan agar anak buahnya menjunjung tinggi integritas.
"Kita enggak mungkin pelototin satu-satu. Setiap saat, setiap menit. Kembali ke oknum masing-masing. Saya pesankan mereka betul-betul, bertugas dengan baik dan bebas dari perbuatan tercela apapun. Namanya manusia kan, dalam satu keluarga ada yang nakal, apalagi 10.000 orang lebih," imbuhnya.
Dia langsung membantah jika disebut penegakan kode etik di internal Korps Adhyaksa tidak berfungsi. Sehingga masih ada oknum yang melakukan perilaku menyimpang (korupsi).
"Kalau di instansi satu orang pakai narkoba apakah semuanya pakai narkoba. Kalau di antaranya jadi bandar narkoba, atau backing bandar, apakah instansi ini jadi backing bandar narkoba? Enggak kan. Harus dilihat satu per satu," tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohammad Rum menuturkan, Jaksa Agung HM Prasetyo selalu memberikan peringatan terhadap para jaksa agar tidak lakukan penyimpangan dan menjaga integritas.
"Tidak henti-hentinya pimpinan Kejaksaan Agung selalu mengingatkan terkait oknum yang melakukan penyimpangan," ucapnya.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono juga mengaku selalu mengingatkan para jaksa agar menghindari perilaku menyimpang yang mencoreng wajah korps Adhyaksa. Widyo membantah jika peristiwa ini menandakan kurangnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap para jaksa. Karena dirinya selalu memberikan pencegahan terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita enggak bisa mengatakan pengawasan melekat enggak berjalan ya. Kita sudah warning, kita sudah sampaikan dan kita tidak henti-hentinya untuk memberikan pencerahan, memberikan pencegahan. Tapi masih saja terjadi," ucapnya.
Baca juga:
Meski pengawasan ketat, Jaksa Agung akui ada jaksa yang nakal
Kongkalikong di Pamekasan, Bupati & Kajari berlabuh di rumah tahanan
Jaksa Agung minta KPK tangkap pejabat lain, tak cuma jaksa
Kajari Pamekasan ditangkap KPK, Kejagung anggap sedang bersih-bersih
Kenakan rompi oranye, Bupati dan Kajari Pamekasan ditahan terpisah