Jutaan obat kuat, Zenith dan pil koplo dimusnahkan tanpa sisa
Barang-barang terlarang tersebut disita dari razia pedagang besar dan apotek.
Satu juta lebih obat kuat berbagai merek dan Zenith dimusnahkan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Barang-barang terlarang ini didapat selama operasi penangkapan pedagang besar dan apotek di Kota Amuntai, Haji Ting hui.
"Saya harap, akan lebih banyak lagi pelaku pedagang obat terlarang yang bisa digulung aparat," kata Wakil Bupati HSU yang juga Ketua BNK setempat, Husairi Abdi, Jumat (20/5). Tulis Antara.
Sebanyak 1.059.600 butir obat Zenith dan ribuan obat kuat berbagai merek tersebut, dimusnahkan secara bersama-sama oleh aparat Polres, Kejati, Kodim 1001 Amuntai, BNK, MUI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
Di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat pula sebanyak 376.064 butir Dextro yang dikemas dalam empat kardus, lima boks dan dua bungkus.
"Semua elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten HSU sudah berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang," ujar Husairi.
Husairi mengatakan, upaya gencar pemberantasan peredaran narkoba memang harus dilakukan karena Indonesia sedang dalan kondisi darurat narkoba.
Apalagi, katanya, Kabupaten HSU dalam beberapa pengungkapan kasus memiliki ranking peredaran narkoba tertinggi kedua sesudah Kota Banjarmasin.