Jutaan pemilih di Jateng merantau, KPU minta mereka pulang
KPU belum bisa memfasilitasi pencoblosan di luar daerah asal.
Lebih dari tiga juta pemilih di Jawa Tengah berada di perantauan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meminta agar mereka pulang ke daerah masing-masing, agar bisa berpartisipasi dalam Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.
"Dari sekitar 15 juta pemilih di Jateng, ada sekitar 25 yang merupakan perantauan. Kami berharap mereka bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya. Karena KPU tidak bisa memfasilitasi penggunaan hak pilih jarak jauh," ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Sukoharjo, Rabu (4/11).
Menurut dia, saat Pilkada mendatang, para pemilih tidak berada di daerah asalnya karena pekerjaan sekolah atau kuliah. "Banyak mahasiswa di Unes dari Kalimantan dan Sumatera tidak bisa pulang karena jauh," katanya.
Joko menambahkan, KPU tidak bisa memfasilitasi penggunaan hak pilih jarak jauh untuk saat ini karena regulasinya tidak memungkinkan. Dia menjanjikan, beberapa tahun ke depan dimungkinkan bisa dengan pemilihan secara online, meskipun diakuinya tidak sepenuhnya berhasil.
Kendati demikian, KPU Provinsi Jawa Tengah tetap berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada perantau agar bisa pulang. Sehingga tujuan demokrasi untuk regenerasi di masing-masing kabupaten dan kota, berjalan dengan mekanisme yang benar.
"Kami ingin membangun infrastruktur politik di daerah dalam rangka mendukung desentralisasi pemerintah daerah, selain itu juga untuk regenerasi, sehingga partisipasi masyarakat dalam pilkada ini sangat penting," pungkasnya.