Kabareskrim dalami sindikat narkoba Bandung diduga jaringan Yakuza
Penangkapan dan penggeledahan itu terkait dengan kasus narkoba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sindikat jaringan narkotika internasional diungkap di Bandung disebut-sebut dikendalikan organisasi kejahatan Jepang, Yakuza. Sebab beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya baru saja membongkar sindikat penipuan dunia maya melibatkan warga negara Taiwan dan China, juga diduga dikendalikan Yakuza.
Ihwal itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso enggan berspekulasi. Meski demikian, dia mengaku sindikat jaringan narkotika itu berasal dari beberapa negara di Asia seperti Taiwan, China, Vietnam, Mongolia dan Indonesia.
"Belum dibuka secara lengkap, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Siapa yang terlibat, nanti kita lihat perkembangannya," kata Budi di lokasi penggeledahan Jalan Setra Duta Raya E-3 Nomor 8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (27/8).
Budi menyebut, selain jaringan narkotika, beberapa warga Taiwan itu juga terlibat kejahatan siber dan penipuan imigrasi. "Kasusnya narkoba, cyber crime dan Imigrasi. Ini pengembangan dari Cengkareng kemarin," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, sebelumnya tim gabungan menangkap kurir sabu di Bandara Soekarno-Hatta, pada 22 Agustus lalu. Mereka adalah Chen Hsin Chieh dan satu warga negara Indonesia, Harry Gandhy. Barang bukti disita berupa 2,5 kilogram sabu.
Kepala Imigrasi Kota Bandung, Sahala Pasaribu mengatakan, 30 warga Taiwan itu tiba di Indonesia pada 25 Juli lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Ngurah Rai, Bali. Sebelum tiba di Tanah Air, mereka sempat singgah di Jepang.
"Mereka ke Jepang dulu. Dia lewat agen travel dengan maksud wisata. Visanya harusnya habis 25 Agustus kemarin," kata Sahala.
Sahala berjanji akan memperketat masuknya warga asing ke Bandung. "Bandung ini kan luas. Pengawasan tetap kami lakukan semaksimal mungkin."