Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
Kabareskrim dalami video Viktor Laiskodat ada unsur pidana atau tidak. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih meneliti terkait pelaporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih meneliti terkait pelaporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Viktor telah dilaporkan oleh empat partai politik Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat yang dianggap oleh politisi NasDem itu sebagai partai pendukung khilafah.
"Ya masih diteliti. Namanya laporan, ya diterima. Jalannya laporan dari sini, nanti ke Robinops untuk pendataan," kata Ari kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri KKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Ari menuturkan pendataan itu guna mengetahui apakah ucapan Viktor ada unsur pidana atau tidak. "Dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan, ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto melanjutkan, Polri akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait pidato yang Viktor sampaikan, apakah sebagai wakil rakyat atau bukan. Hal itu karena adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota wakil rakyat.
"Jadi jangan langsung di-frame ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, tidaklah," ujarnya.
Setyo pun menerangkan terkait adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota dewan. Hak imunitas itu bisa dipergunakan ketika masih dalam koridor sebagai anggota DPR dan juga ketika anggota dewan tersebut sedang melaksanakan tugas ke Daerah Pemilihan (Dapil).
"Dia ngomong di depan massa dia, depan konstituennya dia, itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat. Tetapi kalau ngobrol begini kan bukan sebagai anggota dewan," tandasnya.
Baca juga:
MKD akan dengarkan pidato Viktor Laiskodat secara utuh
Tuding intoleran, Viktor diminta baca sejarah berdirinya PAN
PAN sebut kasus Viktor tak ganggu koalisi dengan NasDem di Pilkada
Perintah Kabareskrim, Polri bakal panggil Viktor Lasikodat
Fahri Hamzah sarankan video pidato Viktor diverifikasi di MKD
-
Kapan Leon Dozan dilaporkan ke polisi? Ia kemudian dilaporkan ke polisi dengan laporan model A.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Mengapa Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.