VIDEO: Bivitri Anggap MK Dikerangkeng, Pencari Keadilan Gugatan Pilpres Dibatasi
Menurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif
Bivitri Anggap MK Dikerangkeng, Pencari Keadilan Gugatan Pilpres Dibatasi
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
Menurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Hal ini disampaikan Bivitri dalam acara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.