Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya didasarkan hukum yang jernih dan melalui penggunaan hati nurani.
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Hal itu disampaikan Hasto saat memimpin Rakornas Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.
"Bahwa keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024.
"Jadi, kami mengucapkan terima kasih, mengapresiasi terhadap beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran. Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ujar dia.
Hasto mengaku khawatir praktik kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan.
Kecurangan serupa berpotensi terjadi lagi pada pilkada yang akan berlangsung November mendatang.
"Mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," imbuh dia.
Hasto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, perjuangan PDIP akan terus berjalan dengan berbagai cara, termasuk melalui PTUN.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," imbuh Hasto.