Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyindir balik Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menilai permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya narasi bukan bukti.
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menilai Tim Pembela Prabowo-Gibran tidak tahu jadwal persidangan. Sebab, pada hari ini sidang sengketa Pemilu 2024 bukan untuk menyampaikan bukti-bukti.
"Kalau tadi ditanyakan tentang bukti-buktinya itu balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin enggak tahu jadwal sidang tuh," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Kubu Anies-Cak Imin Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2024
Ari menegaskan bahwa permohonan disampaikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin merupakan fakta dan memiliki bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
"Itu artinya semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukan dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan, insyaAllah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan," imbuh Ari.
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Sebelumnya diberitakan, Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyampaikan permohonan dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi. Dia menilai, hal tersebut bukanlah sebuah bukti.
"Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi, itu bukan bukti. sesuatu yang harus dibuktikan," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Yusril menyebut permohonan disampaikan Anies-Cak Imin tak sulit bagi kubu Prabowo-Gibran. Sehingga, kubu Prabowo-Gibran akan menjawab pada persidangan Kamis (28/3) besok.
"Oleh karena itu, kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh pak Anies Baswedan dan Muhaimin," jelas Yusril.