Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
MK merupakan lembaga yudikatif yang tidak memiliki peran dalam perubahan aturan terkait Pemilu.
MK merupakan lembaga yudikatif yang tidak memiliki peran dalam perubahan aturan terkait Pemilu.
Pengamat hukum dan tata negara Bivitri Susanti nilai gugatan batasan umur capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan memiliki efek buruk jika dikabulkan. Ia menilai bahwa Mahkamah Konstitusi sudah sewajibnya untuk menolak mentah-mentah adanya pengajuan permohonan terkait batas usia capres-cawapres.
merdeka.com
Karena jika gugatan batas usia capres-cawapres diizinkan, maka legitimasi MK akan rusak.
Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.
"Kalau secara keilmuan sih, seharusnya MK memang tidak menerimanya. Jadi seharusnya memang tetap 40 tahun," tegas Bivitri.
Namun ia tidak memungkiri bahwa kuat diduga tengah ada desakan pada tubuh MK untuk segera mengizinkan adanya perubahan aturan batasan usia capres-cawapres demi Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dapat dilihat dari bagaimana sikap MK yang sempat menunda keputusan terkait gugatan tersebut. Kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Ada operasi yang dilakukan juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita," pungkasnya.
KPU juga menyiapkan RSPAD untuk tes kesehatan para bakal calon.
Baca SelengkapnyaAnies berujar, seluruh keputusan tersebut harus dihormati dan dihargai.
Baca SelengkapnyaKPU membuka pendaftara pada pukul 09.00 WIB tanggal 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaTim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaSaat ini pendaftaran capres dan cawapres di KPU belum dimulai.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN akan menjadi bakal capres dan cawapres yang pertama mendaftar ke KPU.
Baca Selengkapnya"Semua hari bagus, cuma nanti kita cari yang paling bagus," kata Ketua Tim TPN GPP Arsjad Rasjid
Baca Selengkapnya