Kabareskrim: Kalau tidak cakap, saya pasti akan dicopot
Komjen Budi Waseso meminta agar pencopotannya tidak semata-mata karena dendam.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso mengatakan petisi pencopotan terhadap dirinya jangan karena dendam pribadi. Diapun mengaku siap untuk dicopot jika dipastikan tidak melaksanakan amanat negara berdasarkan aturan.
"Saya mengemban amanat negara. Kalau tidak cakap, saya pasti akan diganti atau dicopot. Bagi saya tidak ada masalah selama sesuai aturan mekanisme Undang-undang," tegas Budi Waseso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7).
Dorongan terhadap pencopotan jabatan seseorang tidak serta merta atas dasar balas dendam atau masalah pribadi. Sebab kata dia, menurutnya negara kita adalah negara yang memiliki aturan.
"Kalau semau-maunya pencopotan tidak mungkin. Ada aturan hukumnya," imbuh mantan Kapolda Gorontalo ini.
Petisi pencopotan Kabareskrim berawal dari penetapan sebagai tersangka terhadap 2 komisioner Komisi Yudisial (KY). Menurut Budi Waseso penetapan tersangka terhadap keduanya tentu atas dasar laporan dari pelapor yaitu hakim Sarpin.
"Pekerjaan kita penyidikan, mediasi silakan saja. Kita tidak kapasitas untuk memaksa mediasi itu dilakukan," ujarnya.
Jelasnya lagi, proses hukum terhadap dua komisioner KY tersebut tentunya menggambarkan tidak adanya pembedaan dalam penanganan kasus. Baik dia seorang pejabat negara maupun dari kalangan biasa.
"Saya hanya melaksanakan pekerjaan saya, proses yang harus dilaksanakan supaya kita tidak mengulur waktu. Laporan masyarakat kita tidaklanjuti, tidak ada pilah-pilah apakah itu pejabat atau bukan, tidak ada kasus besar, sedang maupun kecil," pungkas dia.
Pada dasarnya, kata Budi Waseso pihak KY tidak perlu mengaitkan Dewan Pers dalam kasus pencemaran nama baik ini. Karena bukti pemberitaan di media massa sudah menjadi jawaban atas kasus ini.
"Pemberitaan itu kan benar-benar ada. Tidak perlu lagi kita konfirmasi pada Dewan Pers. Kalau rekamannya jelas, penilaian ahli bahasa jelas, sanksi pidana jelas. Apa yang perlu ditanyakan? Kita kan ada undang-undang dan aturan maka kalau komentar kita ada batasannya. Kalau kita bebas enggak ada batasannya ada hak orang lain yang dilanggar. Jadi kan diatur Undang-undang, ya harus kita hormati bersama," tutup Budi Waseso.
Baca juga:
Budi Waseso: Petisi tolak Kabareskrim berarti ingin saya lebih baik
Ray: Kita tak percaya Polri bisa berubah dari dalam, itu bohong!
Aktivis nilai Kapolri lindungi Komjen Budi Waseso
Aktivis kumpulkan 20 ribu tanda tangan dukung pencopotan Budi Waseso
Komjen Budi Waseso: Kalau salah, salah saya apa?
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Kapan dasawisma dibentuk? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dasawisma artinya dalam bahasa Indonesia yang dilengkapi dengan tujuan beserta tugasnya.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.