Kabareskrim sebut laporan Kaligis soal diculik KPK terus diproses
Budi Waseso menegaskan, Kaligis segera dimintai keterangan setelah pengadilan Tipikor memberikan jawaban surat Polri.
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tetap berjalan. Hal itu meskipun dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Suprapto menggugurkan permohonan OC Kaligis.
"Masih, kan yang dilaporkan dugaan penculikan, penyalahgunaan kewenangan. Sekarang kami masih dalam tahap evaluasi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
Budi Waseso menegaskan, Polri akan segera memeriksa Kaligis setelah pengadilan Tipikor memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri pada pekan lalu. "Belum ada jawaban," ungkap Budi Waseso.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (24/8) menggelar sidang putusan praperadilan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Suprapto membacakan hasil keputusan bahwa praperadilan yang diajukan oleh Kaligis dinyatakan gugur. Keputusan tersebut berdasarkan pasal 82 ayat (1) huruf b KUHAP ditafsirkan sebagai ketentuan jangka waktu 7 hari dihitung sejak pemeriksaan sidang hingga putusan dijatuhkan.
"Praperadilan gugur dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim Suprapto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Dalam penjelasannya, Suprapto menyebutkan berkas pokok Kaligis sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan. Apabila berkas telah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah diperiksa, maka praperadilan dinyatakan gugur. "Dalam permohonan ini dibatalkan kepada pemohon," jelas Suprapto.
Baca juga:
KPK tegas penetapan tersangka & pelimpahan berkas OC sesuai prosedur
KPK bakal hadirkan OC Kaligis dalam sidang dakwaan
OC Kaligis keok di praperadilan, KPK senang
Praperadilan ditolak, kubu OC ngotot status tersangka bermasalah
Suap PTUN Medan, KPK periksa anak buah OC Kaligis
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).