Kabur 2 kali dari penjara, Komang tertangkap lagi karena mencuri
Selama kabur, Komang mengaku sudah mencuri 25 sepeda motor.
Tahanan Polsek Kuta Utara yang berhasil kabur 1,5 tahun lalu, akhirnya ditembak anggota Polres Badung di Tabanan. Dia dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan.
Buronan bernama I Komang Gede Arya Sandi alias Paluk (30), selama 1,5 tahun kabur dari sel Polsek Kuta Utara, berhasil mencuri 25 unit kendaraan bermotor, di 25 wilayah berbeda di Bali.
Keberadaannya diketahui saat polisi mengusut laporan dari korban curanmor, Febri Andi (21). Dia menyampaikan persembunyian Paluk di tempat indekosnya, di Dusun Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan.
"Dalam penangkapan kita temukan juga tujuh unit motor yang kita duga sebagai hasil pencurian. Dalam aksinya pelaku seorang diri," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, di Badung, Bali, Selasa (29/12).
Hingga saat ini pihaknya terus mengusut ke mana saja Komang menjual sepeda motor curiannya. "Untuk saat ini ada tujuh unit yang diamankan. Pengakuannya sudah melakukan 25 kali, dan tentu sudah dijual sisanya. Ini yang sedang kita lacak dan kita kembangkan soal ada tidaknya keterlibatan orang lain," ujar Mikael.
Dari kamar indekos pelaku, polisi juga menyita dua pucuk airsoftgun beserta sejumlah butir peluru gotri, sejumlah STNK, foto kopi STNK, puluhan kunci kontak sepeda motor, paku, catu daya (power bank), dan tas.
"Untuk pistol ini difungsikan pelaku untuk menakut-nakuti orang bilamana dalam aksinya dipergoki. Kalau digunakan untuk mengaku sebagai anggota polisi, bisa kita kenakan pasal tambahan," ucap Mikael.
Komang masih berstatus narapidana di Lapas Gianyar. Dia terjerat kasus narkoba dan divonis 6,3 tahun penjara. Namun, ketika baru menjalani hukuman 1,3 tahun, dia kabur dan ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena mencuri. Saat ditahan 19 hari di polsek, dia kembali kabur melalui melalui ventilasi bagian belakang.
"Setelah kabur dari Lapas Gianyar, ditangkap Polsek Kutara, dan setelah kabur dari Kuta Utara ditangkap Polres Badung karena kasus Curanmor. Sekarang juga sudah ditunggu oleh Polsek Kuta Utara dan Lapas Gianyar. Kalau sudah bebas dari sini, nanti akan mereka ambil. Untuk sekarang, sudah dikawal ketat agar tidak kabur," tutup Mikael.