Kabur saat dirazia polisi karena bawa sabu, Tjit masuk selokan
Tjit akhirnya meringkuk di tahanan karena ulahnya.
Ada-ada saja ulah Tjit Sien Tjin (58), yang nekat kabur ketika polisi patroli akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor miliknya. Saking kencangnya melaju dan tak bisa mengendalikan, sepeda motor dikendarai buruh toko itu malah terperosok ke selokan.
Tjit tak bisa berkutik lagi setelah berhasil ditangkap petugas. Begitu digeledah, ternyata di saku celananya tersimpan sabu sebanyak setengah jie, atau senilai Rp 600 ribu.
Warga Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu pun diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang. Penangkapan itu terjadi saat pelaku melintas di Jalan Letkol Iskandar Palembang, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi BG 5450 ID, Jumat (4/12) siang. Di jalan, pelaku bertemu dengan petugas yang sedang menggelar patroli.
Melihat kondisi itu, pelaku panik dan serba salah. Belum sempat melarikan diri, pelaku dicegat polisi untuk memeriksa kelengkapan kendaraan. Dengan mencari berbagai alasan, pelaku tidak bisa menunjukkan yang diminta. Tanpa diduga, pelaku memuntir selongsong gas motornya dan berusaha kabur.
Hanya sekitar sepuluh meter dari lokasi pemeriksaan, sepeda motor pelaku oleng dan akhirnya terperosok ke selokan yang cukup dalam. Pelaku pun diringkus dan digeledah polisi.
"Saya panik, takut sabu yang saya simpan ketahuan. Mending kabur saja biar aman," kata Tjit di Mapolresta Palembang, Jumat (4/12).
Dikatakan Tjit, sabu itu baru saja dibelinya dari seorang bandar berinisial IM di kawasan Jalan Segaran Palembang seharga Rp 600 ribu. Rencananya, sabu itu dia pakai buat menghilangkan stres karena banyak masalah.
"Lagi banyak masalah, kalau pakai itu hilang semua. Sudah sebulan pakainya, bukan untuk dijual lagi," ujar Tjit.
Baca juga:
Kurir 161 Kg sabu dibekuk, bandar besarnya tewas jatuh di apartemen
13 Pengedar ganja dan sabu dibekuk Polres Bogor
Bawa sabu senilai Rp 293 juta, sopir bus ini diringkus polisi
Polres Jaksel sita 219 kg ganja untuk perayaan tahun baru
Polisi bekuk 2 bandar sabu di lokalisasi, uang Rp 1,7 M diamankan
Dalam sehari, polisi tangkap 3 pengedar narkoba di Riau
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.