Kabut asap ditambah listrik dan air padam, warga Palembang menjerit
Kondisi itu membuat warga sangat kesulitan menjalankan aktivitas saban hari. Mereka berharap ada perbaikan.
Musim kemarau tahun ini berdampak buruk bagi warga Palembang. Tak hanya dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, warga di kota pempek itu juga mengeluhkan layanan listrik kerap padam dan air bersih tak mengalir.
Sejak dua pekan terakhir, Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Musi Palembang, memberlakukan pemadaman bergilir aliran listrik dan air bersih. Listrik kadang padam empat hingga lima jam sehari. Sementara pasokan air digilir tiga hari sekali.
Menurut Mely (35 tahun), warga Kalidoni, Palembang, sejak sebulan kabut asap sudah membuat warga pusing, terutama saat bepergian. Kini ditambah lagi dengan padamnya listrik dan air yang tak mengalir.
"Kabut asap banyak, listrik padam, dan air mati. Lengkap sudah derita kami," kata Mely kepada merdeka.com, Jumat (2/10).
Dikatakan Mely, situasi seperti itu otomatis sangat mengganggu aktivitas warga, terutama bagi ibu-ibu rumah tangga.
"Mau keluar harus hirup asap, di dalam rumah panas karena listrik padam, mau mandi tak bisa karena tidak ada air," ujar Mely.
Mely berharap pemerintah serius menangani masalah ini. PLN diminta tidak seenaknya memadamkan aliran listrik, PDAM tetap mengalirkan air, serta kebakaran hutan dan lahan segera dipadamkan.
"Apa hubungan listrik, air, sama asap? Kok tiba-tiba akur begitu, padam semua. Pemerintah yang serius dong, jangan bikin warga dirugikan," ujar Ardi (33 tahun), warga Jakabaring.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang mencatat, dalam sepekan terakhir, kualitas udara di kota itu sudah memasuki kondisi berbahaya. Hal ini dibuktikan dari hasil tes indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada di rentang 300 hingga 550 PSI.
Pihak BMKG Stasiun Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang juga menginformasikan kepada warga, konsentrasi partikular (PM10) saat ini adalah sebesar 1.098,11 gram/m3. Sementara nilai ambang batas konsentrasi polusi udara ditolerir berada dalam udara ambien adalah 150 ugram/m3. Dari data konsentrasi partikular itu, kepekatan kabut asap di Palembang sudah masuk zona berbahaya dengan jarak pandang hanya seratus meter.