Kades, camat hingga polisi diperiksa terkait pembakaran polsek
17 saksi diperiksa untuk mencari dalang pembakar polsek di Bengkulu.
17 saksi terkait pembakaran Polsek Rimbo Pengadang, Bengkulu diperiksa Kepolisian Resor Kabupaten Lebong. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin mengatakan, dari 17 saksi tersebut, 11 orang berasal dari masyarakat dan enam orang dari anggota Polsek Rimbo Pengadang.
"Ini untuk pengembangan penyidikan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (9/10).
Dari saksi yang diperiksa, tiga orang di antaranya Camat Kecamatan Topos, anggota DPRD Kabupaten Lebong dan Kepala Desa Suka Negeri.
"Semua status masih saksi. (Untuk peran) Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Pada 7 Oktober 2015 sekitar pukul 22.00 WIB, Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang dibakar massa. Satu mobil patroli dan markas polsek hangus terbakar.
Kejadian berawal saat anggota Polsek Rimbo Pengadang mengamankan dua tersangka judi.
Massa menggelar protes di depan kantor Polsek untuk menolak penangkapan itu. Protes berujung anarkis. Sejumlah orang melempari kantor polsek.
Mobil patroli juga dibakar dan apinya merembet ke bangunan polsek sehingga kantor polsek ikut terbakar.