Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Kades yang diduga korupsi dana desa berinisial NS.
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NS maling dana desa pada tahun anggaran 2021 saat menjabat sebagai kades periode 2015-2021. Di 2021, ia kembali terpilih sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Alat Peraga Kampanye Ganjar-Mahfud Minim, Hasto PDIP: Daripada Ada Baliho, Duitnya Dari Korupsi?
- Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?
- Jadi Bacawapres Ganjar, Mahfud MD Tak Mundur sebagai Menko Polhukam
- Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati
Saat itu, NS diduga tidak menggunakan seluruh dana desa untuk kegiatan yang sesuai dengan seharusnya. Uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadinya seperti kampanye dan lainnya.
Di antara dana desa yang dimaling adalah BLT untuk puluhan keluarga penerima manfaat di tahun 2021. Selain itu, ada juga beberapa kegiatan lainnya sampai pajak yang uangnya malah digunakan kepentingan pribadinya.
Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan cukup lama sampai akhirnya NS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, NS sudah ditahan di Rutan Polres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terkait penetapan NS sebagai tersangka, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi membenarkannya.
“Benar bang, kami sedang melakukan penyidikan terkait dana desa, dan sudah kami naikan status menjadi tersangka. Sekarang dalam proses penyidikan,” katanya, Senin (31/7).
Foto: AKP Deni Nurcahyadi
Deni mengatakan bahwa saat ini NS sudah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polres Garut.
Meski begitu, ia belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait perkara tersebut sampai berkas hasil penyidikan polisi dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. “Iya bang sudah di dalam rutan Polres, tetapi untuk detailnya kami akan melaksanakan release setelah p21 bang. Mohon waktu bang, kami jelaskan detailnya setelah berkas dinyatakan lengkap kami akan jelaskan lebih detail. Mohon doa supaya kami bisa dengan cepat melengkapi berkas ini,” pungkasnya.