Kadis Pertambangan dan Energi Sumut pernah dipalak Rp 535 juta
Para SKPD diminta dana 5 persen dari anggaran belanja langsung.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatra Utara Eddy Saputra mengaku pernah dipaksa untuk memberikan uang ketok oleh Sekretaris Daerah, Nurdin Lubis dan Kabiro Keuangan Baharudin Siagian. Diketahui para SKPD diminta dana 5 persen dari anggaran belanja langsung.
Kemudian uang tersebut digunakan untuk memuluskan persetujuan terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2012, Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014.
"2013 saya serahkan Rp 100 juta itu dua kali ya, jadi Rp 200 juta," ucapnya ketika menjadi saksi dengan terdakwa Kamaluddin Harahap, mantan wakil ketua DPRD Provinsi Sumut, dalam kasus penerimaan suap oleh Gubernur non aktif Sumut, Gatot Pudjo Nugroho, di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/3).
Eddy kemudian juga diminta kembali pada periode 2014. Namun, dia lupa berapa uang yang diberikan kepada Kabiro Keuangan Sumut Fuad Lubis.
"Yang saya ingat pada 2015 Rp 250 juta pertama, lalu kedua Rp 35 juta dibungkus tas diberikan Fuad Lubis, lalu Rp 50 juta," bebernya.
"Rp 115 juta itu tapi belum diberikan karena sudah ada di penyidik karena keburu kasus Operasi Tangkap Tangan KPK," tandasnya.
Baca juga:
Kadis Perkebunan Sumut akui dipalak Rp 200 juta buat suap DPRD
LPSK kaget ketua PTUN Medan jadi justice collaborator kasus Gatot
Cinta mati Gatot dan Evy sampai dibawa ke dalam bui
Plt Gubernur Sumut tidak tahu menahu soal asal uang suap Gatot
Berlinang air mata, Evy akui terlibat dalam kasus Gatot
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.