Kadis PUPR Tulungagung ditangkap KPK usai buka bersama anak yatim
Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji membenarkan Kepala Dinas PUPR Sutrisno ditangkap KPK, Rabu (7/6) sore di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, usai mengikuti kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim.
Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji membenarkan Kepala Dinas PUPR Sutrisno ditangkap KPK, Rabu (7/6) sore di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, usai mengikuti kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim.
Kepastian itu disampaikan Sudarmaji usai mengklarifikasi kabar operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno ke Polres Tulungagung, Kamis (7/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Istilahnya diamankan. Bukan OTT seperti kabar yang beredar," kata Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan usai mencari klarifikasi infomasi ke Polres Tulungagung. Dikutip dari Antara.
Sudarmaji berasumsi penangkapan Sutrisno adalah pengembangan kasus. Sebab saat ditangkap oleh tiga personel antirasuah itu di depan pendopo, hanya Kepala Dinas PUPR yang dibawa masuk mobil Avanza putih yang digunakan tim KPK.
"Kalau OTT mestinya ada barang bukti (uang/barang) yang diamankan, dan hanya satu orang yang diamankan," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun Sudarmaji, proses penangkapan Sutrisno berlangsung cepat.
Tiga petugas KPK yang telah menunggu di parkiran depan pendopo langsung menghampiri Sutrisno yang saat itu (sekitar pukul 17.45 WIB) baru keluar dari bangunan joglo pendopo.
"Pak Tris dihampiri dan langsung dibawa masuk mobil Avanza putih yang telah menunggu," kata Sudarmaji.
Kabarnya, Sutrisno dibawa personel KPK menuju Mapolres Kota Blitar dan diperiksa di sana.
Tim KPK juga sempat menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR setelah lebih dulu melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kabarnya berupa uang suap.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Jarianto menyatakan pihaknya masih tetap menunggu kabar resmi penangkapan Kepala Dinas PUPR oleh KPK.
Informasi yang mereka dapat melalui Kabag Humas Sudarmaji dari kepolisian menurutnya masih bersifat sementara, karena polisi dalam kasus tersebut hanya membantu pengamanan saat tim KPK melakukan operasi penangkapan secara senyap.
"Karena ini ranahnya KPK, kami tetap menunggu kabar resmi dari KPK. Namun yang pasti sejauh ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari sana (KPK)," kata Jarianto.
Baca juga:
KPK amankan 5 orang dari OTT Blitar dan Tulungagung
OTT Blitar-Tulungagung, belum ada kepala daerah yang ditangkap KPK
KPK geledah rumah dinas Wali Kota Blitar
Datangi Mapolresta Blitar, Kadisdik bungkam saat ditanya wartawan
Perjalanan karir Bupati Purbalingga Tasdi sebelum ditangkap KPK