Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali
Sang kakek membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban.
Keterlaluan, seorang kakek berinisial AR (70 Tahun) di Kabupaten Bengkalis tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri berinisial SY (12). Beruntung sang nenek memergoki aksi kakek cabul tersebut. Bahkan, istrinya tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (1/9) mengatakan, dari laporan istrinya di Polres Bengkalis, si kakek melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya di rumahnya sendiri, di Jalan Hangtuah Desa Palkun Kabupaten Bengkalis. Perbuatan tersebut dilakukan sang kakek sampai dua kali.
"Untuk perbuatan cabul yang pertama, terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu, di mana pelapor masih memberi toleransi dengan tidak memperkarakannya. Kemudian terlapor mengulangi perbuatan yang sama pada 23 Agustus 2014 kemarin," ujar Guntur.
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika sang nenek Patimah (70), baru pulang dari rumah tetangganya. Saat itu, Patimah melihat suaminya tengah memasang celananya, sementara sang cucu sedang menangis terisak-isak di sebelah suaminya.
Merasa curiga, Patimah pun menanyakan perihal yang terjadi kepada cucu kesayangannya itu. Dengan polos sang cucu menceritakan apa yang dialaminya. Hilang kesabaran, Patimah pun melaporkan suaminya ke Polres Bengkalis.
Saat diperiksa polisi, si cucu mengaku dicabuli kakeknya, di mana sang kakek disebut hendak akan memperkosa dirinya. Sebelum dipergoki, kakek tersebut sempat membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Patimah.
Kini, kakek cabul tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.