Kakorlantas Sebut Penerbitan Smart SIM Sejalan dengan ETLE
Refdi menjelaskan, Smart SIM merupakan terobosan baru untuk memberikan kemudahan identifikasi terhadap pemegang SIM yang melakukan pelanggaran.
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan Smart SIM dibuat untuk memudahkan masyarakat. Sebab, bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Tentu penggunaan itu menjadi pilihan masyarakat.
"Tidak ada kepentingan apapun. Itu (Smart SIM) adalah semata-semata untuk memudahkan masyarakat," kata Refdi di Jakarta, Selasa (27/8).
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Di mana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar? Pada bulan Februari 2024, ibu satu anak ini secara resmi dilamar oleh Lettu Muhammad Fardhana.
-
Apa yang terjadi pada Atta Halilintar? Atta Halilintar mengumumkan melalui unggahan pada Selasa (30/1) malam bahwa dia akan menjalani operasi pada Rabu (31/1/2024) pagi. Atta mengakui menahan rasa sakit selama satu bulan dan secara terbuka menyatakan ketakutannya terhadap operasi, sehingga mengabaikan rasa sakitnya.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
-
Kapan Lula diwisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya.
Refdi menjelaskan, Smart SIM merupakan terobosan baru untuk memberikan kemudahan identifikasi terhadap pemegang SIM yang melakukan pelanggaran. "Semua masyarakat yang saya terima tanggapannya lewat SMS maupun WA, responnya positif terhadap penerbitan Smart SIM ini," katanya.
Sejalan dengan penerapan electronic law enforcement (ETLE), menurut Refdi, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik ringan, sedang, maupun berat akan tercatat pada sistem yang terkoneksi langsung dengan database di Korlantas. Tujuannya, untuk mengevaluasi para pengemudi dalam skala tertentu, misalnya setahun atau lima tahun.
"Penegakkan hukum secara elektronik sudah terkoneksi dengan sistem penerbitan SIM ini," tegasnya.
Melalui Smart SIM, menurut Refdi, juga menjadi dasar untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi yang tidak melakukan pelanggaran berdasarkan data-data yang tercatat di Korlantas Polri.
Refdi mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Artinya, setiap orang yang mengajukan pembuatan SIM, maka data-data yang tercatat di Korlantas sama dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Terkait penerbitan Smart SIM yang juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan kereta api, menurut Refdi, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi atau tidak.
"Kalau tidak juga nggak apa-apa. Tapi, kalau masyarakat menganggap perlu, itu boleh," tutur jenderal bintang dua ini.
Sebagai e-money, Refdi mengungkapkan, Smart SIM dapat diisi maksimal Rp 2 juta dan bisa di-top up di supermarket seperti layaknya jenis kartu e-money pada umumnya.
Aktivasi uang elektronik pada Smart SIM dapat dilakukan di BNI dengan nama Tap Chash, BRI dengan nama Brizzi, dan Bank Mandiri dengan nama e-money.
Refdi kembali menegaskan, penerbitan Smart SIM tidak akan memberatkan masyarakat pemohon. Sebab, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM. Sebaliknya, kata dia, kualitas Smart SIM justru semakin baik.
Sementara persyaratan pembuatan Smart SIM tidak berbeda dengan persyaratan pembuatan SIM konvensional. Artinya, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan usia dewasa, administrasi (memiliki KTP), persyaratan kesehatan, serta harus lulus ujian teori dan praktik. Bahkan, untuk SIM umum ada persyaratan tes psikologi.
"Orang yang memiliki SIM adalah orang yang memiliki kompetensi. Sebab, SIM itu adalah pengakuan dan penghargaan," ungkapnya.
Dari aspek keamanan (security), menurut Refdi, kualitas produk Smart SIM juga lebih bagus. Sebab, peluang pemalsuan SIM semakin terbatas. "Orang yang melakukan pemalsuan atau merekayasa SIM tidak ada, karena fotonya dibuat dua. Kalau ada orang yang menempelkan foto palsu, maka bisa dilihat foto yang satu lagi," jelasnya.
Untuk diketahui, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar Polri lebih fokus pada upaya meningkatkan kualitas penerbitan SIM agar dapat mendorong peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat, khususnya yang sudah memiliki SIM.
"Kualitas SIM yang baik bukan karena bisa digunakan untuk membayar tol atau belanja. Seperti fungsi Smart SIM (pintar) yang akan segera diluncurkan oleh Korps Lantas Polri. SIM adalah bukti bahwa seseorang sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Sekaligus bukti pemilik SIM sudah memahami pentingnya keselamatan pada dirinya sendiri, maupun orang lain. Seharusnya, setiap pemilik SIM harus menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan lalu lintas," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan.
Baca juga:
Polri Sebut Manfaat Smart SIM Lebih Banyak, Biaya Pembuatan Sama
Bayar Pembuatan dan Perpanjangan SIM di DKI Bisa Pakai LinkAja dan GoPay
Inilah Keunggulan Smart SIM, Bisa Dipakai Belanja Sampai Bayar Tol
Kakorlantas Resmikan Satpas SIM Berteknologi FIFO Terintegrasi
Lahir 1 Juli, Warga Depok Ramai-Ramai Bikin SIM Gratis