Kalapas Kerobokan izinkan Heather bareng bayi selama masa menyusui
Pihak lapas hanya memberikan waktu sampai dua tahun bagi Heather bersama bayinya.
Terpidana asal Amerika Heather Lois Mack hingga saat ini masih satu sel dengan anaknya yang baru berumur 2 bulan. Heather diputus 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ibu kandung sendiri. Terkait itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sudjonggo meminta keluarga Heather untuk merawat sang bayi.
"Paling baik memang bayi itu tidak berada di dalam (lapas). Dengan keluarganya pasti kita adakan pendekatan, supaya sebisa mungkin bayi ini tidak berada di dalam (lapas)," kata Sudjonggo kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/4).
Sudjonggo melanjutkan, jika keluarga Heather tidak ada yang merawat bayi tersebut, dia menyarankan supaya dititipkan di yayasan.
"Apabila terpaksa karena tidak ada keluarga yang merawat bayi tersebut di luar, apa boleh buat," kata dia.
Menurut dia, pemerintah sendiri memiliki aturan mengenai keberadaan bayi dan ibu hamil di dalam lapas. Aturan itu berlaku baik kepada napi asing maupun napi lokal.
"Memang bayi itu baik dekat dengan ibunya, karena alasan kesehatan yakni pemberian ASI eksklusif minimal 2 tahun," kata Sudjonggo.
Dia sendiri mengaku akan memfasilitasi Heather agar memberikan ASI eksklusif sebagaimana dimaksud. "Kita fasilitasi itu, tapi sesuai aturan, tidak berlebih," Katanya.