Kantor Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK
Tim dari KPK datang ke kantor Komisi B di lantai dua gedung dewan. Tiga orang dibawa petugas.
Kantor Ketua Komisi B DPDR Jawa Timur, Moch Basuki tiba-tiba disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6). Informasinya tiga orang staf komisi bidang perekonomian itu dibawa petugas.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan KPK ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura ini. Bahkan tidak ada yang tahu peristiwa ini berkaitan dengan kasus apa.
Hanya saja, dari informasi yang digali wartawan di lingkungan dewan menyebut, Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, lebih dari lima tim dari KPK datang ke kantor Komisi B di lantai dua gedung dewan.
Selanjutnya, petugas dari lembaga anti rasuah ini langsung menyegel kantor milik Moch Basuki tersebut. "Mereka (petugas KPK) tidak pakai seragam atau rompi KPK kok," kata Agus, karyawan katering yang kebetulan ada di TKP.
Beberapa orang PNS juga menyebut, ada tiga orang yang dibawa petugas. "Sepertinya staf yang dibawa. Tiga orang," kata salah satu PNS.
Para PNS ini juga mengatakan, Basuki tidak terlihat sejak pagi. Hanya stafnya saja yang terlihat dalam ruangan kantor.