Kapal kayu angkut 90 TKI ilegal diamankan, seorang bawa 0,5 Kg sabu
TNI AL mengamankan tiga unit kapal kayu pengangkut 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia. Seorang di antara TKI itu bahkan kedapatan membawa 0,5 Kg narkoba jenis sabu.
TNI AL mengamankan tiga unit kapal kayu pengangkut 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia. Seorang di antara TKI itu bahkan kedapatan membawa 0,5 Kg narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis (12/1), ketiga kapal kayu itu dihentikan di Perairan Asahan. Saat itu ketiganya menuju Tanjung Jumpul dari Malaysia.
"Kita temukan tiga sampan sarat muatan. Kita lakukan pengejaran dan mengamankannya," kata Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama Roberht Wolter Tampangan.
Ketiga kapal itu masing-masing diisi sekitar 30 penumpang. Selain sarat muatan, kapal itu juga tidak dilengkapi dukungan keselamatan.
Dari ketiga kapal kayu itu diamankan 90 orang TKI ilegal. Sebanyak 68 di antaranya laki-laki dan 22 perempuan.
Seorang di antara TKI itu kedapatan membawa 500 gram sabu-sabu. Laki-laki bernama Muhib Bulkiran itu pun diamankan. "Seorang temannya berinisial M masih diburu," jelas Roberht.
Kapal dan penumpangnya langsung diamankan ke Lantamal I Belawan. Muhib pun diproses. Dia bersama barang bukti 500 gram sabu rencananya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. "Sedangkan TKI-nya kita serahkan ke pihak Imigrasi," jelas Roberht.
Perlintasan ilegal dan penyelundupan dari Malaysia masih kerap terjad. Para pelaku kerap menggunakan jalur laut dan memanfaatkan pelabuhan tikus yang tersebar di pantai timur Sumatera.