Kapan Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes
Menurut Kemenkes, sulit menentukan kapan pandemi Covid-19 harus diakhiri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan diakhiri. Meskipun status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Selasa (9/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Syahril menjelaskan, yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 merupakan ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC).
Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali. Namun angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril, dilansir dari Antara.
Kemenkes mencatat, angka kasus positif Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar lebih dari 16 persen.
Sementara itu, sebanyak 21 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19 persen dari pekan sebelumnya.
Kasus aktif dilaporkan masih ada, sejumlah 17.829 kasus. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1 persen dari alokasi 42.293 tempat tidur.
"Dari analisa pasien meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.
(mdk/tin)