Kapitra Ampera desak Akbar Faizal segera minta maaf ke Elza Syarief
Dengan nada tinggi Kapitra mengatakan Akbar Faizal harus segera meminta maaf kepada kliennya. Sebab, perkataannya telah membuat nama baik Elza tercemar.
Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap pengacara Elza Syarief. Hal itu diungkapkan oleh salah satu tim kuasa hukum Elza yaitu Kapitra Ampera.
"Kau telah menuduh klien kami," katanya saat konferensi pers di kantor Elza Syarif Law and Office Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Kapitra mengatakan, Akbar Faizal merupakan orang yang diberikan kepercayaan terhormat untuk dapat duduk sebagai anggota DPR. Dia menilai Politikus NasDem tersebut telah mengeluarkan perkataan yang tidak pantas, kemudian menuduh orang lain tanpa memiliki data yang valid.
Akbar telah menuding Elza sebagai kaki tangan tersangka korupsi, yaitu Muhammad Nazaruddin. Kapitra mengungkapkan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kaki tangan merupakan perbuatan kejahatan atau kelompok kejahatan.
"Bahasamu, statementmu telah menyerang kehormatan Elza Syarief," lanjutnya.
Dengan nada tinggi Kapitra mengatakan Akbar Faizal harus segera meminta maaf kepada kliennya. Sebab, perkataannya telah membuat nama baik Elza tercemar.
"sebagai pengacara, kami siap menghadapimu," ucapnya.