Kapolda NTT Janji Tindak Tegas Polisi yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, bahwa akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar surat telegram (STR) soal larangan ke tempat hiburan malam (THM) serta konsumsi minuman keras.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, bahwa akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar surat telegram (STR) soal larangan ke tempat hiburan malam (THM) serta konsumsi minuman keras.
"Kalau melanggar pasti ada tindakan, baik disiplin ataupun kode etik sesuai peraturan di Polri," katanya, dikutip dari Antara, Senin (1/3).
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Hal ini disampaikan menindaklanjuti larangan dari Divisi Propam Polri melarang personel kepolisian masuk ke tempat hiburan dan mabuk-mabukan.
Langkah ini buntut dari aksi penembakan yang dilakukan oleh Bripda CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) pekan lalu.
Orang nomor satu di wilayah Polda NTT itu mengaku, selain TR yang sudah dikeluarkan, dirinya juga sudah mengeluarkan petunjuk dan arahan agar ditaati oleh seluruh jajaran di wilayah kerja Polda NTT mulai dari Polres-Polres hingga Polsek.
Dia juga mengatakan, selama lima bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda NTT, telah mengeluarkan dua sampai dengan tiga STR ke polres jajaran terkait dengan larangan tersebut.
"Dan kami siap menindaklanjuti perintah Kapolri itu di NTT," tutur komandan berbintang dua tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, untuk pengawasan serta pengendalian nantinya akan dilakukan oleh anggota Propam akan dilengkapi dengan surat tugas.
Sementara itu, untuk pengawasan dan monitoring tempat-tempat hiburan dari potensi kejahatan, seperti peredaran narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya akan dilakukan oleh anggota Reserse dan Intel.
"Mereka ini wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas dan dalam pengawasan dan pengendalian propam dan pimpinan," tegas dia.
Kapolda NTT juga mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan ke Polda NTT jika menemukan ada anggota Kepolisian yang ditemukan sedang mabuk-mabukan ditempat-tempat hiburan malam.
Baca juga:
DPO Kasus Penipuan Rp11 Miliar Ditangkap Saat Sembunyi di Vila Kawasan Pandeglang
Gerebek Hiburan Malam, Satpol PP Surabaya Temukan Pengunjung Penuh Tanpa Jaga Jarak
Polres Sukabumi: Sejumlah Tempat Hiburan Malam Tutup Jelang Natal dan Tahun Baru
Seru Banget, Begini Kemeriahan Festival of Light di Surabaya