Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan, Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
-
Kapan Ruben Onsu melamar Sarwendah? Setelah kurang lebih menjalin hubungan selama 10 bulan, Ruben pun mantap untuk melamar Sarwendah tepatnya pada 11 Agustus 2013.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana Sarwendah dan Ruben Onsu bertemu? Pada 7 November - 8 Desember 2010, ia mengikuti seleksi pemilihan anggota Cherrybelle dan terpilih sebagai salah satu dari 10 anggota dari 400 peserta, dikenal sebagai Wenda Cherrybelle.
-
Kapan Sarwendah resmi bercerai dari Ruben Onsu? Di hari perceraiannya dengan Ruben, Sarwendah tetap bisa tersenyum berkat kehadiran anak-anak, terutama saat si bungsu mengungkapkan suka dengan bekal yang ia siapkan.
-
Apa ciri khas penampilan Ruben Onsu di masa lalu? Ruben Onsu dikenal dengan penampilan kurus dan gaya rambut berdiri yang berantakan.
-
Kapan sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah akan diadakan? "Sidang pertama tanggal 9 juli 2024," kata Tumpanuli Marbun.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/10).
Dia menerangkan, kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke .
KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
(mdk/fik)