Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli. Menurut Agung, pemeriksaan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri atas dugaan pungutan liar terhadap peserta tes polisi Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017.
Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, pemeriksaan terhadap tujuh perwira dan seorang pegawai negeri sipil di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel, adalah atas permintaannya. Hal ini menindaklanjuti laporan calon polisi kepada dirinya.
Menurut Agung, pemeriksaan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri atas dugaan pungutan liar terhadap peserta tes polisi Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017.
"Tidak ada terkena OTT saber pungli, Propam Mabes atau KPK. Yang ada pemeriksaan yang saya minta ke Mabes," ungkap Agung, Senin (3/4).
Menurut dia, permintaan itu agar proses penerimaan polisi tahun ini bersih dan bebas dari pungli. Apalagi, ada laporan yang masuk terkait dugaan itu.
"Kami mendatangkan tim Mabes Polri. Dari hasil SIPSS itu tidak ada masalah. Ketika didalami, ternyata yang bermasalah itu penerimaan Secaba 2016. Pemeriksaan ini untuk bersih-bersih agar penerimaan Polri clear and clean," ujarnya.
Sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar kepada calon brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017, tujuh perwira polisi dan seorang pegawai negeri sipil Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli.
Informasi dihimpun, mayoritas terperiksa berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Diantaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel, Rabu (29/3). Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Baca juga:
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
Kemenkum HAM: Petugas Lapas ketahuan pungli & narkoba dipecat!
Buruh Komura demo minta kerja usai insiden pungli Rp 1,6 miliar
Peras Kepala Desa, wartawan dicokok Tim Saber Pungli
Ketua Komura pastikan 1.300 buruh terbayar usai OTT di TPK Palaran
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.