Kapolresta: Warung Makan di Banyumas Dipantau Selama PPKM
Kapolresta juga meminta warga untuk menghilangkan label jelek terhadap orang yang terkena COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, akan memantau lokasi tertentu, termasuk warung makan dan sejenisnya selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas untuk melakukan pemantauan di lokasi tertentu. Ya memang ada kebijakan dari pemerintah pusat, boleh makan di tempat dengan kapasitas terbatas dan waktu terbatas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim, usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/7).
-
Kapan Ganjar Pranowo bertemu dengan pelaku UMKM di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Apa yang difasilitasi untuk para UMKM di Banyuwangi? Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Siapa yang dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Apa yang terjadi pada jembatan kaca di Banyumas? Pecahnya wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus pada Rabu (25/10) mengundang perhatian banyak pihak.
Kapolresta mengatakan hal itu terkait dengan adanya beberapa aturan baru dalam PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, salah satunya warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di rumah terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB waktu setempat serta maksimal waktu makan untuk pengunjung 20 menit.
"Ini memang ada satu pemikiran yang memang harus dianalisa. Bukan masalah makannya, tetapi antrenya. Jangan sampai makannya sehat, antrenya jadi klaster," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas meminta warga untuk tidak euforia terlebih dahulu dengan adanya pelonggaran karena pandemi COVID-19 belum selesai dan Banyumas masih melaksanakan PPKM level 4.
"Nanti sudah diberikan sedikit kebijakan, sedikit pelonggaran, terus kita lupa bahwa kita masih harus menjalankan protokol kesehatan, kita harus saling mengingatkan. Intinya, kita jaga diri kita untuk sehat, kita lakukan protokol kesehatan, kita akan lindungi saudara kita," katanya menegaskan.
Kapolresta juga meminta warga untuk menghilangkan label jelek terhadap orang yang terkena COVID-19.
Menurut dia, orang yang terkena COVID-19 bukan aib melainkan penyakit yang harus ditanggulangi bersama-sama.
"Jadi kalau ada saudara kita yang kena COVID-19, dibantu, karena mereka harus melakukan isolasi. Saat melaksanakan isolasi ini harus dibantu, jangan malah dikucilkan, karena tidak bisa melakukan penyembuhan diri tanpa ada bantuan dari saudara-saudara yang lain," katanya.
Selain itu, kata dia, masker bekas pakai jangan dibuang sembarangan karena berpotensi menyebarkan COVID-19.
Menurut dia, masker bekas pakai tersebut dibuang pada tempat sampah tertutup yang nantinya akan diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk dimusnahkan.
"Ingat ya, COVID-19 ini virus, kita enggak bisa melihat. Jadi, penanganan COVID-19 harus diaplikasi oleh seluruh elemen masyarakat, bukan hanya dari pemerintah daerah dan TNI/Polri, ini harus sama-sama. Demikian pula dengan penyekatan (jalan)," katanya.
Kapolresta mengatakan penyekatan di sejumlah ruas jalan bukan untuk hal buruk, melainkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan harapan dapat menekan penyebaran COVID-19.
Ia mengakui pihaknya telah menindak sejumlah kegiatan yang digelar oleh masyarakat selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas.
"Sementara sudah ada tiga yang kami proses. Mereka mengadakan kegiatan kerumunan seperti hajatan, kan enggak boleh karena bagaimanapun juga itu akan menyebabkan klaster (penularan COVID-19)," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan berdasarkan data hingga Selasa (27/7) pagi, angka kematian akibat COVID-19 di Banyumas mencapai 1.130 orang. "Kemarin (26/7) yang meninggal 26 orang," katanya.
Menurut dia, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas hingga saat ini mencapai 84 persen atau 24.232 orang.
Sementara untuk positif aktif hingga hari Senin (26/7) tercatat sebanyak 3.497 orang, sedangkan total warga yang terkonfirmasi COVID-19 sejak terjadinya pandemi di Banyumas mencapai 28.331 orang.
Dari total 3.497 orang yang positif aktif, sebanyak 688 orang dirawat di rumah sakit, 120 orang menjalani isolasi di rumah karantina, dan 2.689 orang menjalani isolasi mandiri.
"Untuk BOR (bed occupancy ratio/tingkat keterisian tempat tidur, red.) untuk isolasi mencapai 88 persen, sedangkan ICU (intensive care unit) sekitar 90 persen," katanya.
Terkait dengan hal itu, Sadiyanto mengimbau masyarakat untuk menaati segala aturan dalam PPKM untuk menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Baca juga:
PHRI: Dari Segi Keamanan, Memang Baiknya Tidak Makan di Tempat Sekalian Saja
TNI-Polri Diterjunkan Awasi PPKM, Anggota DPR Minta Kedepankan Cara Humanis
Pemilik Warteg Protes Aturan Makan 20 Menit: Biasanya Milih Dulu, Sudah Berapa Menit
DPRD Jabar Minta Pemprov Antisipasi Gelombang PHK Dampak PPKM
Korlantas Polri Bagikan Sembako Ke Pemulung Terdampak PPKM Level 4 di Bantul
Aparat Diharapkan Tak Represif Menegakkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM
Puan Minta Pemerintah Harus Jelaskan Aturan Batas Makan Agar Tak Jadi Lelucon