Kapolri: 80 Persen berkas pidana Pemilu sudah rampung
Namun, Sutarman tidak hafal apa saja kasus pidana Pemilu yang sudah rampung ditangani pihaknya.
Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan sekitar 80 persen berkas kasus pidana terkait Pemilu 2014 sudah rampung atau P21. Namun, Sutarman tidak hafal apa saja kasus pidana Pemilu yang sudah rampung ditangani pihaknya.
"Saya tidak hafal semua datanya. Yang jelas dari 362 yang lalu, itu sudah 80 persen P21," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/7).
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dipastikan oleh Polres Inhu menjelang Pemilu 2024? Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji aman menjelang Pemilu 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dilakukan oleh Polsek Limapuluh dan Polsek Pekanbaru Kota menjelang Pemilu 2024? Polresta Pekanbaru dan polsek jajarannya terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai. Kali ini, dua Kapolsek di Pekanbaru turun langsung ke mesjid-mesjid untuk menyosialisasikan Pemilu damai ke masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
Sutarman menduga berkas kasus pelanggaran Pemilu akan terus bertambah. Pasalnya, proses Pilpres masih terus berjalan hingga 9 Juli mendatang.
"Tapi pilpres masih banyak berjalan. Ada pilpres, sedang direkap, ini kan masih berjalan," ujarnya.
Sejumlah kasus pidana pemilu itu, di antaranya terkait dengan alat peraga, termasuk laporan kampanye hitam, politik uang yang ada di Jakarta maupun Jawa Barat. Sutarman mengatakan proses penyidikan tidak bisa diburu-buru. Untuk itu masyarakat diminta untuk bersabar.
"Penyelesaian perkara tidak bisa diburu-buru, prosesnya jalan terus, semua proses yang dijalankan penyidik kita tetap dijalankan sesuai prosesnya," pungkasnya.