Kapolri Diminta Jelaskan Skema Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK
Jangan sampai, kata dia, Kapolri terkesan mengistimewakan puluhan eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menjelaskan skema rekrutmen 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ada potensi benturan regulasi dalam rencana rekrutmen itu.
"Hal ini penting diingatkan bukan hanya agar Polri tidak melanggar aturan, tapi juga menuntut Kapolri bersikap adil," kata peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/10).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait difabel? "Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya SSDM Polri juga sudah melakukan studi komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (26/2).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Menurutnya, Listyo belum menerangkan hal tersebut pada publik. Padahal, diskresi tersebut berpotensi memunculkan revisi peraturan. Jangan sampai, kata dia, Kapolri terkesan mengistimewakan puluhan eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, Ahmad menambahkan, ada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berjuang untuk bisa menjadi bagian Korps Bhayangkara.
"Termasuk pelaksana harian (plh) di Polri yang belum diangkat," jelasnya.
Di sisi lain, dia meminta masyarakat mengawasi proses rekrutmen eks pegawai KPK ini. Sebab, dasar perekrutan, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memiliki tiga poin tentang penyalahgunaan wewenang, yakni di Pasal 17 UU tersebut.
Ahmad juga meminta Listyo lebih bijak terkait rekrutmen. Sebab, usulan itu terkesan pernyataan tunggal Listyo.
"Usulan yang disampaikan seperti one man show, bukan di kantor Polri, bahkan tanpa didampingi Wakapolri dan Kabareskrim selaiknya dilakukan secara umum sebagai keputusan sebuah lembaga," tutupnya.
Polri Bertemu dengan Perwakilan Eks Pegawai KPK
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPak yang tak lolos TWK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," sambungnya.
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Melainkan juga akan dilakukan dalam waktu lain dengan mengundang ahli.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa ktia akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," jelasnya.
"Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi," sambungnya.
Menurutnya, untuk ahli yang akan diundang nanti bisa darimana saja didatangkannya dan terutama ahli dari independen.
"Jadi ahli bisa, ahli tadi bisa yang dari teman-teman punya ahli. Kemudian kita nanti bisa akomodir, kemudian juga pokoknya ahli yang independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kita buat," ujarnya.
Dia menyebut, dari sembilan orang yang hadir untuk mewakili mantan pegawai KPK lainnya itu telah mengapresiasi apa yang diinginkan Kapolri.
"(Dari 57 pegawai ini ada lampu hijau) Ya tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi. (Keberatan atau menerima) Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.
Baca juga:
Pimpinan KPK: TWK Tidak kredibel atau Tak Valid Itu Wilayahnya BKN
KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan IM57+ Institute yang Dibuat Novel Baswedan dkk
Warisan Terakhir Novel Baswedan
Polri akan Tempatkan Mantan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sesuai Kompetensi
Polri Masih Godok Prosedur Perekrutan Eks Pegawai KPK jadi ASN