Kapolri harap SIM A Umum jalan tengah polemik taksi online & konvensional
Budi Karya memberikan toleransi selama satu bulan ke depan untuk nantinya setiap driver online wajib memiliki SIM A Umum saat beroperasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menengok pembuatan SIM A Umum bagi para driver online di Yogyakarta, Minggu (11/3). Keduanya mengunjungi Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Yogyakarta yang berada di Jalan KS Tubun, Patuk, Kota Yogyakarta.
Budi Karya menyampaikan program pembuatan SIM A umum bagi para driver online akan dilakukan di 10 kota. Ke 10 kota ini di antaranya adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan Pekanbaru.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
"Kali ini kita melakukan suatu kegiatan subsidi SIM umum yang dananya dari APBN dan CSR. Kemudian dibantu sepenuhnya oleh kapolda-kapolda di 10 kota," ujar Budi Karya.
Budi Karya menerangkan nantinya setiap driver online diwajibkan untuk memiliki SIM A Umum. Budi Karya memberikan toleransi selama satu bulan ke depan untuk nantinya setiap driver online wajib memiliki SIM A Umum saat beroperasi.
"Kita ingin semua driver online, konvensional itu semuanya memiliki (SIM A Umum). Kita berikan waktu satu bulan. Kita akan marathon di 10 kota," urai Budi Karya.
Sedangkan menurut Tito, keberadaan taksi online di Indonesia merupakan fenomena global yang tak bisa lagi dibendung. Meskipun demikian perlu aturan-aturan untuk mengatur keberadaan taksi online.
"(Taksi online) tidak bisa dibendung karena ini merupakan fenomena global memanfaatkan kemajuan teknologi, sehingga masyarakat juga diuntungkan. Tapi problemnya, saya kira teman-teman taksi konvensional mempertanyakan mengenai masalah aturan-aturan," ungkap Tito.
Tito menambahkan kemajuan teknologi membuat publik diuntungkan. Publik, lanjut Tito akan mencari produk yang dirasa menguntungkan. Meskipun demikian harus pula dipikirkan agar keberadaan taksi online ini tak merugikan taksi konvensional.
"Oleh karena itu jalan tengahnya adalah yang taksi online yang tadinya mereka tidak memiliki legalitas yang jelas dan lain-lain sudah diatur oleh Bapak Menteri Perhubungan. Bapak Menteri Perhubungan telah menggelar rapat yang melibatkan juga semua stakeholder baik taksi konvensional maupun online," tutup Tito.
Baca juga:
Resmi, pemerintah Jokowi-JK batasi jumlah taksi online per wilayah
Target poin terlalu tinggi, ribuan driver Go-CAR Solo mogok kerja
Pembunuhan sopir Grab di Bogor sudah direncanakan
4 Pembunuh sopir Grab di Bogor ditangkap, 3 di antaranya dibedil polisi
Subsidi pembuatan SIM A Umum dan uji KIR gratis berlaku selama enam bulan
Polisi amankan pria yang diduga terlibat pembunuhan sopir Grab di Bogor